Mojokerto (Awalan.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto resmi meluncurkan Program Tebus Ijazah. Program ini ditujukan bagi siswa-siswi dari keluarga kurang mampu yang tidak dapat menebus ijazah karena keterbatasan ekonomi.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra, menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah nyata untuk membantu para lulusan, terutama jenjang SMA sederajat, agar dapat mengakses pendidikan lebih lanjut atau melamar pekerjaan tanpa terkendala ijazah yang tertahan di sekolah.
“Ijazah ini penting, bisa untuk daftar ke jenjang lebih tinggi atau melamar kerja. Kalau masih tertahan, tentu akan menyulitkan mereka,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Program yang digagas Baznas Kabupaten Mojokerto ini akan menyasar 300 penerima pada tahap pertama. Jika ke depan antusias masyarakat tinggi, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Gus Barra menegaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan melalui proses verifikasi oleh Baznas. Syarat utamanya adalah calon penerima berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan setempat.
“Saya minta Baznas melakukan sosialisasi melalui media sosial resmi agar masyarakat mengetahui dan bisa mengakses program ini dengan mudah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad mengungkapkan bahwa program ini lahir dari keluhan para mustahik yang ditemui langsung oleh pihaknya dalam berbagai kegiatan. Keluhan serupa juga disampaikan kepada pemerintah daerah, sehingga Baznas dan Pemkab sepakat menghadirkan program ini sebagai solusi.
“Sejak diumumkan lewat media sosial, respons masyarakat luar biasa. Sudah ada sekitar 155 ribu orang yang mengakses informasi ini. Jumlah pendaftar pun terus bertambah, bahkan banyak yang datang langsung ke kantor Baznas,” jelasnya.
Program Tebus Ijazah ini difokuskan untuk lulusan sekolah negeri di wilayah Kabupaten Mojokerto. Untuk jenjang SD dan SMP dinilai tidak banyak mengalami kasus serupa karena mayoritas biaya pendidikan sudah ditanggung pemerintah.
Baznas berharap, program ini dapat membantu para siswa kembali mendapatkan hak atas ijazah mereka, sehingga tidak menjadi penghalang dalam meraih masa depan yang lebih baik. [Red]