Header Menu Detik Style

Kapolres Mojokerto Kota Himbau Para Pelajar Tidak Merayakan Kelulusan Di Jalanan

Mojokerto (Awalan.id) – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.IK, M.H, menghimbau para pelajar jenjang SMA, SMK, serta Madrasah Aliyah (MA) tidak merayakan kelulusan yang bisa berpotensi melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Para siswa supaya berkegiatan di rumah saja sambil menunggu pengumuman yang akan disampaikan melalui online pada 5 Mei 2025.

Pihaknya mengharapkan para pelajar tidak menggelar konvoi di jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, terlebih akan menimbulkan rawan kecelakaan.

Selain itu para pelajar juga dihimbau agar tidak melakukan pesta minuman keras (miras) atau obat-obat terlarang dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan hukum.

“Saya sudah menginstruksikan kepada para Kapolsek jajaran untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan para Kepala Sekolah atau pihak sekolah untuk mengingatkan kepada para pelajar untuk merayakan kelulusan dengan cara yang baik tanpa mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel.

“Jangan sampai dari kumpul – kumpul di tempat nongkrong timbul ide negatif yang berakibat gangguan kamtibmas. Saya perintahkan jajaran untuk mengawasi dan patroli bersinggungan pada pengumuman kelulusan nanti,” tambahnya.

Para orang tua juga diminta agar tetap mengawasi putra putrinya pada saat pengumuman kelulusan nanti, agar tidak melakukan hal hal yang tidak diinginkan.

Sedangkan untuk pelajar kelas XII supaya di rumah saja bersama keluarga karena hasil kelulusan akan diumumkan melalui website resmi sekolah masing-masing.

“Selamat dan sukses kepada adik adik yang telah lulus, tetap semangat untuk meraih cita cita,” jelas Daniel.(ReD)

Tags :

Menarik Lainnya