Header Menu Detik Style

23 Juli Diperingati Sebagai Hari Anak Nasional, Begini Sejarah dan Makna di Baliknya

Caption : Logo Hari Anak Nasional 2025.

Mojokerto (Awalan.id) — Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai momentum penting untuk menegaskan kepedulian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. Namun, tak banyak yang tahu bahwa tanggal ini memiliki sejarah panjang yang berkaitan erat dengan komitmen negara terhadap kesejahteraan generasi penerus bangsa.

Penetapan Hari Anak Nasional bermula pada tahun 1984, saat Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Tanggal 23 Juli dipilih sebagai peringatan karena bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Undang-undang tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya negara menjamin hak-hak dasar anak, mulai dari hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, hingga partisipasi. Sejak saat itu, setiap tahun peringatan HAN dirayakan dengan berbagai kegiatan yang melibatkan anak-anak, pemerintah, dan masyarakat luas.

Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan juga pengingat bahwa anak-anak Indonesia memiliki hak yang harus dipenuhi oleh keluarga, lingkungan, dan negara. Ini sejalan dengan komitmen global setelah Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1990.

Setiap tahunnya, Hari Anak Nasional mengusung tema berbeda. Tahun 2025 ini, tema HAN masih dinantikan, namun sejumlah pihak berharap pemerintah terus mengedepankan isu perlindungan anak dari kekerasan, akses pendidikan yang merata, serta partisipasi anak dalam pembangunan.

Dengan semangat ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, Hari Anak Nasional diharapkan tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga dorongan nyata bagi terciptanya lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang setiap anak di Indonesia, termasuk di Mojokerto. [Red]

Tags :

Menarik Lainnya