Pemotor Tewas Tabrak Pikap yang Parkir di Badan Jalan di Mojokerto
MOJOKERTO (Awalan.id) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa (29/9/2026) dini hari. Seorang pemotor, Achmad Khoirudin (22), tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang pikap yang sedang diparkir di badan jalan.
Kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.45 WIB. Saat kejadian, pikap bernomor polisi S 1866 WB milik Sudjari (64), warga Dusun/Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, diparkir di badan jalan sisi timur Jalan Desa Gebangmalang.
Saat kejadian, pikap diparkir di badan jalan sisi timur Jalan Desa Gebangmalang. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi penanda yang cukup untuk menunjukkan keberadaannya kepada pengguna jalan. Korban menabrak bagian belakang pikap yang diparkir di badan jalan sebelah timur.

Berdasarkan keterangan polisi, saat kecelakaan terjadi, Khoirudin tengah berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi S 4076 NAK. Korban melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor korban menabrak bagian belakang pikap yang sedang terparkir di badan jalan.
Benturan keras mengakibatkan Khoirudin meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, untuk menjalani visum. Polisi menyebut kecelakaan tersebut diduga berkaitan dengan kelalaian saat memarkir kendaraan di badan jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda M Jeepsal Putra mengatakan, pikap diparkir tidak memberikan tanda yang cukup sehingga keberadaannya kurang terlihat oleh pengguna jalan. “Diduga karena kelalaiannya sopir pikap saat parkir kurang memberi tanda sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Sepeda motor korban dan pikap yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan di kantor Satlantas Polres Mojokerto untuk kepentingan penyelidikan. [Mia/Red]
