Mojokerto (Awalan.id) – Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (23/10/2025) dini hari, kembali menjadi pengingat akan bahaya berkendara pada jam-jam rawan.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 01.35 WIB itu melibatkan sepeda motor S 4372 VI, truk tangki air S 9675 UR, dan mobil Toyota Kijang Innova AG 1867 WG. Satu orang pengendara motor meninggal dunia di tempat, sementara rekannya mengalami luka berat.
Korban tewas diketahui bernama Wahyu Arif (44), warga Dusun Kweden Kembar, Desa Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Rekannya, Dika Putra Pramudia (23), dilarikan ke RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo dengan luka serius di bagian kepala.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Satlantas Polres Mojokerto Kota, peristiwa bermula ketika motor yang dikendarai kedua korban melaju dari arah Jalan Raya Sekar Putih menuju Jalan Raya Randegan. Diduga karena kurang hati-hati, motor tersebut menabrak truk tangki air.

Akibat benturan, keduanya terjatuh ke badan jalan dan tak sempat menghindar saat sebuah mobil Toyota Kijang Innova melaju dari arah sama dan menabrak korban. Satu korban tewas di lokasi kejadian dan satu korban mengalami luka berat.
Salah satu saksi mata, Rohid (46) menyebutkan bahwa motor korban terlihat melaju cukup kencang sebelum menabrak truk tangki. “Motor itu ngebut, terus nabrak truk. Setelah jatuh, langsung disambar mobil dari belakang,” ujarnya.
Petugas kepolisian telah mengevakuasi korban dan mengamankan tiga kendaraan yang terlibat untuk penyelidikan lebih lanjut. Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang terjadi pada waktu dini hari di wilayah Mojokerto.[Mia]






