Header Menu Detik Style

PWI Mojokerto Sesalkan Pembatasan Akses Media saat Peresmian Gedung Ketahanan Pangan Polda Jatim

Caption : Ketua PWI Mojokerto Aminuddin Ilham didampingi Pansehat Diak Eko Prawoto dan Sekretaris Arif Rahman.

Mojokerto (Awalan.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto menyayangkan adanya pembatasan akses media dalam peliputan kegiatan Peresmian Gedung Ketahanan Pangan dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025 Polda Jatim, yang digelar di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Wakapolda Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, serta sejumlah Kepala Daerah. Dalam konferensi pers di Sekretariat PWI Mojokerto, Ketua PWI Mojokerto, Aminuddin Ilham menilai pembatasan tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya sangat menyayangkan adanya pembatasan akses media untuk meliput kegiatan tersebut. Ini mencederai dan melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Padahal kegiatan itu penting diketahui masyarakat, bahwa di Mojokerto telah diresmikan gudang ketahanan pangan sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, informasi di lapangan menyebutkan bahwa pembatasan dilakukan atas instruksi dari pihak Polda Jatim. Ia mengaku terkejut karena selama ini hubungan antara PWI Mojokerto dengan kepolisian berjalan baik dan harmonis. Wartawan JTV ini meminta agar pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi atas insiden tersebut agar bisa menjadi pelajaran bersama.

“Sehingga koordinasi antara media dan aparat tetap terjaga, terutama dalam kegiatan publik yang menjadi perhatian masyarakat luas. Karena selama ini kami bermitra baik dengan Polres Mojokerto maupun jajaran kepolisian lainnya. Makanya saya kaget saat hendak meliput acara itu justru tidak diperbolehkan Propam yang berjaga,” tuturnya.

Petugas menyampaikan jika Humas Polres Mojokerto akan memberikan dokumen terkait kegiatan tersebut. Amin berharap kejadian serupa tidak terulang dan menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah serta aparat penegak hukum dalam menyebarluaskan informasi publik kepada masyarakat.

Dalam konferensi pers itu, Amin didampingi oleh Sekretaris PWI Mojokerto Raya Arif Rahman (Harian Duta Masyarakat) dan Penasehat PWI Mojokerto Raya Diak Eko Prawoto (Indosiar).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Suryanto membantah adanya pembatasan terhadap media. Ia menyebut kejadian di lapangan hanya disebabkan oleh miskomunikasi antarpetugas. “Dari pihak Polda tidak ada instruksi untuk membatasi media dalam meliput peresmian tersebut. Ini hanya miskomunikasi saja,” jelasnya. [Mia]

Tags :

Menarik Lainnya