Header Menu Detik Style

Puluhan Warga Leminggir Mojokerto Demo Warung Diduga Jual Miras dan Sediakan PSK di Tepi Waduk Kalimati

Caption : Warga Leminggir didampingi Kades Leminggir, Khusaeni mendatangi warung-warung di sepanjang tepi Waduk Long Storage Kalimati sisi utara.

MOJOKERTO (Awalan.id) – Puluhan warga Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi protes terhadap keberadaan sejumlah warung di sepanjang tepi Waduk Long Storage Kalimati sisi utara, Sabtu (31/1/2026). Warung-warung tersebut berada di wilayah dua desa di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Yakni Desa Mergobener, Kecamatan Tarik dan Desa Prambon, Kecamatan Prambon. Aksi warga dipicu dugaan adanya warung yang menjual minuman keras (miras) serta menyediakan pekerja seks komersial (PSK). Selain itu, warga mengeluhkan kebisingan musik dari warung-warung tersebut yang kerap berlangsung hingga larut malam.

Kepala Desa (Kades) Leminggir, Khusaeni membenarkan adanya aksi warga tersebut. Ia menyebut, meskipun lokasi warung berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, namun jaraknya sangat dekat dengan permukiman warga Leminggir. “Iya benar, itu warga saya. Itu wilayah Sidoarjo tapi mempet wilayah kita, wilayah Leminggir,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).

Kades menjelaskan, aksi tersebut merupakan puncak dari keberatan warga yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat resmi kepada pemerintah desa setempat maupun pemilik warung. Meski demikian, ia menegaskan tidak semua warung melakukan aktivitas negatif seperti yang ditudingkan.

“Saya mengawal warga saya yang melaksanakan aksi keberatan adanya warung-warung itu. Kalau saya tidak ikut mengawal malah bahaya. Saya bersama Pak Kapolsek dan Muspika Kecamatan Mojosari. Keberadaan warung-warung tersebut sudah ada sekitar empat tahun terakhir,” katanya.

Awalnya warga hanya mengeluhkan suara karaoke yang diputar cukup keras hingga melewati pukul 23.00 WIB dan berlangsung setiap hari. Terlebih, lokasi warung hanya berjarak sekitar 100 meter dari permukiman warga. Namun banyak saksi yang mengatakan jika warung-warung tersebut menjual minuman keras (miras) dan menyediakan PSK.

“Kalau malam karaoke suaranya keras. Warga keberatan karena melebihi jam 11 malam. Kemarin kami datang meski hujan-hujan, tetap secara persuasif. Sebelumnya kami juga sudah melayangkan surat teguran dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat,” ungkapnya.

Aksi tersebut juga dilatarbelakangi keinginan warga untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang bulan suci Ramadan. Warga berharap aktivitas warung-warung yang diduga melanggar norma tersebut dapat dihentikan. Terdapat warga Desa Leminggir yang membuka usaha di sekitar lokasi, namun hanya berjualan kopi.

“Ada yang jualan di sisi utara (warga Leminggir) tapi hanya jualan kopi. Kalau yang selatan banyak warga saya. Tidak ada yang jualan miras karena sejak awal tidak diperkenankan. Kemarin saat kami datang, ada aktivitas mencurigakan, ada perempuan-perempuan dan minuman. Banyak yang kabur saat kami datang,” tegasnya. [Mia]

 

Tags :

Menarik Lainnya