Mojokerto (Awalan.id) – Jajaran Polsek Ngoro, Polres Mojokerto bersama Koramil Ngoro dan perangkat desa berhasil menertibkan sebuah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Aksi cepat petugas dimulai pukul 16.30 WIB setelah menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi, S.H., menuju lokasi dan melakukan penelusuran.
Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan kegiatan sabung ayam yang tengah berlangsung. Namun, sejumlah bekas kandang ayam dan perlengkapan lain menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut memang digunakan untuk praktik perjudian.
“Ini bentuk respons kami terhadap laporan masyarakat. Lokasi sudah kami bersihkan dan seluruh peralatan yang ditemukan kami musnahkan di tempat agar tidak bisa digunakan kembali. Semua perlengkapan yang ditemukan dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya, Sabtu (5/7/2025).
Tindakan tegas ini juga sebagai bentuk pencegahan agar praktik ilegal seperti sabung ayam tidak kembali berlangsung di wilayah tersebut. Pihaknya mengapresiasi peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengimbau agar terus melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan yang melanggar hukum. [Pri]