Mojokerto (Awalan.id) – Polres Mojokerto mengamankan 4 truk yang memgangkut peralatan sound hireg di wilayah Trawas, Gondang, Dlanggu dan Kecamatan Puri. Sound horeg ini diamankan karena digunakan patrol keliling dengan suara sangat keras sehingga dikeluhkan masyarakat.
Kompol Hendro Susanto, Kabag Ops Polres Mojokerto kepada wartawan membenarkan ada 4 kendaraan bermuatan sound horeg diamankan di Polres Mojokerto.
“Iya tadi malam anggota patroli kami berhasil mengamankan 4 kendaraan yakni 1 unit truk, 2 pikap, dan 1 Tossa yang digunakan untuk mengangkut sound horeg,” jelas Hendro.
Setelah diamankan, selanjutnya pemilik kendaraan diberikan surat tilang. Sementara kendaraan yang digunakan diamankan hingga proses sidang tilang selesai dilaksanakan.
“Kalau prosesnya sudah selesai, kendaraan akan kami kembalikan ke pemiliknya masing-masing,” terang Hendro.
Sebelumnya, Polres Mojokerto dan Pemkab Mojokerto sudah melakukan imbauan melalui media sosial serta melaksanakan MoU dengan seluruh ormas keagamaan terkait saling menjaga ketertiban.
Dalam kehiatan patrol selama bulan Ramadan sudah disampaikam pelarangan penggunaan sound horeg karena bisa mengganggu ketertiban dan ketentraman serta keamanan masyarakat.(RED)