Header Menu Detik Style

Polisi Amankan Pengemudi Innova dalam Kasus Tabrak Lari di Mojokerto

Caption : Mobil Toyota Kijang Innova nopol W 1307 YA yang terlibat tabrak lari di simpang empat Bentar, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Mojokerto (Awalan.id) – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menimpa seorang pelajar di simpang empat Bentar, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Pengemudi mobil Toyota Kijang Innova berinisial RDS diamankan setelah terbukti melarikan diri usai menabrak korban.

RDS merupakan warga Kecamatan Tarik, Kabupaten Mojokerto. Kecelakaan terjadi pada Minggu (14/9/2025) dini hari. Korban, pelajar berinisial MITL (17), mengalami luka di bagian kepala akibat benturan dan langsung dilarikan ke RS Gatoel Kota Mojokerto. Sementara rekannya, MM berhasil selamat.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubarok, menjelaskan bahwa identitas pelaku diketahui setelah petugas melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, kendaraan yang menabrak adalah Toyota Kijang Innova warna hitam milik RDS.

“Mobil dan pengemudi sudah kami amankan untuk proses penyidikan. Saat diperiksa, RDS mengaku sempat panik dan memilih kabur. Ia berdalih mengikuti saran temannya, FH, yang memintanya diantar pulang lebih dulu ke wilayah Puri, Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, ungkap Galih, Senin (15/9/2025).

Namun usai itu, RDS tidak melapor ke pihak kepolisian dan langsung kembali ke rumah. Kasat menambahkan, pengemudi tidak memberikan pertolongan kepada korban dan justru meninggalkan lokasi. Akibat ulahnya, RDS kini harus menghadapi proses hukum di Polres Mojokerto Kota. [Mia]

 

 

 

Tags :

Menarik Lainnya