Header Menu Detik Style

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Resmi Dibuka

Caption ; Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025.

Mojokerto (Awalan.id) – Suasana berbeda menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Senin (21/7/2025). Selama tiga hari ke depan, area lapangan lapas terbesar di Jawa Timur itu menjadi arena Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025, sebuah program pembinaan unik bagi warga binaan yang dikemas dalam kegiatan ala pramuka.

Acara resmi dibuka oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Malang, Teguh Pamuji, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Simbolisasi pembukaan dilakukan dengan pemukulan gong, diikuti penyematan tanda peserta kepada perwakilan warga binaan, menandai dimulainya perkemahan yang melibatkan 38 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur.

“Perkemahan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang pembinaan karakter bagi warga binaan. Di sinilah mereka belajar disiplin, kerja sama, dan nilai tanggung jawab, sebagai bekal untuk kelak kembali ke masyarakat,” ujar Teguh Pamuji dalam sambutannya.

 

Dukungan juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono. Ia menegaskan bahwa pramuka di balik jeruji bukanlah hal mustahil. “Warga binaan adalah manusia yang punya hak untuk bertumbuh lebih baik. Lewat perkemahan ini, kami tanamkan nilai positif agar mereka kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih matang,” katanya.

Selama tiga hari, sebanyak 190 warga binaan terpilih akan mengikuti berbagai agenda seperti pelatihan baris-berbaris, outbound pembentukan karakter, pentas seni, hingga kegiatan keagamaan. Semua dirancang untuk mendorong pembentukan mental positif dan solidaritas di antara peserta.

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan menjadi bukti nyata, pembinaan di lapas tak hanya soal pengawasan, tapi juga pengembangan diri. Dari balik jeruji, jiwa-jiwa yang terpinggirkan ini ditempa, agar kelak bisa bangkit sebagai bagian produktif dalam masyarakat. [Red]

Tags :

Menarik Lainnya