Mojokerto (Awalan.id) – Wacana pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto kembali digulirkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mulai melakukan sosialisasi terkait tata cara pemindahan, perubahan nama ibu kota, serta rencana pengadaan tanah untuk pusat pemerintahan baru di Smart Room Satya Bina Karya (SBK).
Sosialisasi ini dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Sekda Teguh Gunarko, para kepala OPD, serta narasumber dari Pemprov Jatim. Dalam kesempatan itu ditegaskan, pemindahan ibu kota harus melalui kajian akademis, persetujuan DPRD, hingga restu dari Mendagri, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 30 Tahun 2012.
Gus Barra (sapaan akrab, red) menyebut wacana pemindahan ibu kota Mojokerto sudah bergulir sejak sembilan periode kepemimpinan atau sekitar 45 tahun. “Hanya Mojokerto yang belum memindahkan ibu kota. Karena itu, kami ingin sebisa mungkin merealisasikan gagasan yang sudah ditunggu masyarakat sejak lama,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Tiga kecamatan masuk dalam kajian lokasi calon ibu kota baru, yakni Kecamatan Mojosari, Puri, dan Kutorejo. Dari aspek infrastruktur dan mitigasi bencana, Mojosari dinilai paling siap. Menurutnya, pemindahan ibu kota akan berdampak besar pada pembangunan, ekonomi, hingga pelayanan publik.
“Dengan adanya pusat pemerintahan di daerah sendiri, arah pembangunan lebih fokus, tata kota lebih tertata, dan pelayanan publik bisa lebih efektif. Sudah hampir setengah abad wacana ini berjalan, sekarang saatnya kita wujudkan,” pungkasnya.
Pemkab Mojokerto optimistis jika pemindahan terealisasi, maka pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, hingga pariwisata akan ikut terdongkrak. [Mia]