Header Menu Detik Style

Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Idulfitri Jadi Momen Terpanjang  

Caption : Kalender 2026.

JAKARTA (Awalan.id) – Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang berlaku secara nasional dan menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun swasta.

Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan total 25 hari libur sepanjang 2026, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Penetapan ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menyusun agenda kerja, pendidikan, hingga perencanaan liburan sejak awal tahun.

Libur nasional 2026 diawali dengan perayaan Tahun Baru Masehi pada Kamis, 1 Januari 2026. Selanjutnya, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW diperingati pada Selasa, 20 Januari 2026, disusul Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada Rabu, 18 Februari 2026.

Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Rangkaian libur keagamaan berlanjut dengan Wafat Isa Almasih pada Jumat, 3 April 2026, serta Hari Buruh Internasional yang ditetapkan sebagai libur nasional pada Jumat, 1 Mei 2026.

Momen libur terpanjang terjadi saat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada Selasa dan Rabu, 19–20 Mei 2026. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada Senin, 18 Mei, serta Kamis dan Jumat, 21–22 Mei 2026, sehingga masyarakat dapat menikmati libur panjang untuk mudik dan berkumpul bersama keluarga.

 


Libur nasional lainnya meliputi Kenaikan Isa Almasih pada Kamis, 14 Mei 2026, Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026, serta Hari Raya Waisak 2570 BE pada Rabu, 3 Juni 2026, dengan cuti bersama sehari sebelumnya pada Selasa, 2 Juni 2026.

Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah ditetapkan pada Jumat, 29 Juni 2026, dengan cuti bersama pada Senin, 30 Juni 2026. Sementara itu, Tahun Baru Islam 1448 Hijriah diperingati pada Senin, 20 Juli 2026, dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026.

Menjelang akhir tahun, Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati pada Selasa, 29 September 2026, dengan cuti bersama sehari sebelumnya pada Senin, 28 September 2026. Libur nasional terakhir pada 2026 adalah Hari Raya Natal yang jatuh pada Jumat, 25 Desember 2026, disertai cuti bersama pada Kamis, 24 Desember 2026.

Pemerintah mengimbau masyarakat memanfaatkan hari libur dan cuti bersama secara bijak. Selain sebagai waktu beristirahat, libur panjang diharapkan dapat mendorong pergerakan ekonomi, sektor pariwisata, serta meningkatkan kebersamaan keluarga.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama akan mengurangi jatah cuti tahunan. Sementara bagi sektor swasta, pelaksanaannya menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan. Dengan kalender libur yang telah ditetapkan sejak awal, masyarakat diharapkan dapat menyusun rencana kegiatan sepanjang tahun 2026 secara lebih matang dan terencana. [Red]

Tags :

Menarik Lainnya