Header Menu Detik Style

Model Kolaborasi Bulog, PT Pos, dan BRI Jadi Strategi Baru Perkuat UMKM dan Distribusi Pangan di Desa

Caption : Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

Sidoarjo (Awalan.id) – Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo menandai babak baru strategi penguatan ekonomi desa berbasis kolaborasi antar-lembaga. Diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, koperasi ini menjadi contoh nyata sinergi.

Yakni antara Perum Bulog, PT Pos Indonesia, dan BRI dalam membangun sistem distribusi pangan yang efisien sekaligus menopang pelaku UMKM di level akar rumput. “Ini bukan sekadar koperasi biasa. Ini adalah wujud konkret kolaborasi institusional untuk memperkuat fondasi ekonomi desa,” ujar Khofifah, Sabtu (19/7/2025).

Dalam skema baru ini, Bulog tidak hanya berperan sebagai penyedia bahan pokok murah seperti beras, gula, dan minyak goreng, tetapi juga aktif melakukan pendampingan administratif kepada koperasi. Tujuannya, koperasi tidak berhenti sebagai konsumen, tetapi naik kelas menjadi agen distribusi resmi bagi toko kelontong dan pelaku usaha mikro lainnya.

 

Tak hanya itu, PT Pos Indonesia dan BRI juga turut ambil bagian dalam mendukung sistem distribusi dan pembiayaan koperasi. PT Pos bertugas mendukung logistik dan pengiriman barang hingga ke pelosok, sementara BRI hadir sebagai mitra dalam akses permodalan koperasi.

“Sinergi seperti ini yang harus diperluas. Ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo untuk membangun ekonomi dari desa,” tegas Khofifah.

Meski bukan termasuk koperasi yang akan diresmikan langsung oleh Presiden dalam waktu dekat, Koperasi Desa Kupang telah siap beroperasi penuh berkat suplai lancar dari Bulog. Hal ini menunjukkan efektivitas model kolaboratif dalam menjamin ketersediaan stok dan harga yang stabil bagi masyarakat desa.

Saat ini, terdapat lebih dari 8.400 Koperasi Merah Putih berbadan hukum di Jawa Timur, dan sembilan di antaranya akan segera diluncurkan Presiden RI. Model yang diterapkan di Kupang Jabon diharapkan bisa direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat ketahanan pangan dan UMKM desa. [tin]

Tags :

Menarik Lainnya