Header Menu Detik Style

Lapas Kelas IIB Mojokerto Gelar Sidang TPP Bersama Keluarga dan Bapas

Caption ; Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Mojokerto memimpin sidang TPP di Aula Utama Lapas Kelas IIB Mojokerto.

Mojokerto (Awalan.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bersama keluarga warga binaan dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mojokerto. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan dan penilaian kelayakan program integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sidang TPP menjadi forum resmi untuk menilai dan memberikan rekomendasi terhadap warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif guna mengikuti program integrasi. Dalam sidang yang digelar di Aula Utama Lapas Kelas IIB Mojokerto ini, sebanyak 16 WBP diusulkan, terdiri dari 7 orang untuk Cuti Bersyarat (CB) dan 9 orang untuk Pembebasan Bersyarat (PB).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIB Mojokerto selaku Ketua TPP, dengan didampingi pejabat struktural serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Mojokerto. Para PK hadir memberikan pertimbangan sosial dan rekomendasi berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan terhadap masing-masing warga binaan.

Yang menarik, keluarga warga binaan turut diundang dalam sidang ini. Kehadiran mereka menjadi bentuk keterbukaan dan transparansi Lapas Kelas IIB Mojokerto dalam pelaksanaan proses pembinaan dan integrasi. Melalui pelibatan keluarga, diharapkan muncul dukungan moral yang kuat bagi warga binaan agar terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sidang yang melibatkan berbagai pihak ini. Menurutnya, sinergi antara Lapas Kelas IIB Mojokerto, Bapas, dan keluarga merupakan kunci keberhasilan dalam membangun sistem pembinaan yang efektif dan manusiawi.

“Sidang TPP bersama keluarga dan PK Bapas ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa proses integrasi berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan benar-benar siap, baik dari sisi perilaku maupun dukungan keluarga,” ujarnya.

Selain membahas usulan program integrasi, sidang TPP juga menjadi wadah evaluasi terhadap perkembangan perilaku dan sikap warga binaan selama menjalani masa pidana. Setiap warga binaan yang diusulkan telah melalui tahapan pembinaan yang berkelanjutan, meliputi pembinaan kepribadian, kemandirian, dan penilaian kedisiplinan oleh petugas pembina.

Melalui pelaksanaan sidang ini, Lapas Kelas IIB Mojokerto berharap warga binaan yang diusulkan dapat menjadi teladan positif bagi sesama, serta mampu membuktikan komitmen untuk memperbaiki diri dan beradaptasi kembali di tengah masyarakat.

Lapas Kelas IIB Mojokerto berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada pemulihan sosial, sejalan dengan tujuan utama pemasyarakatan: membentuk manusia seutuhnya yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. [Mia]

Tags :

Menarik Lainnya