Header Menu Detik Style

KPU Kota Mojokerto Tetapkan Pemenang Pilwali 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota atau pemenang pilkada 2024.

Penetapan pememang digelar dalam rapat pleno terbuka oleh KPU Kota Mojokerto di Ayola Hotel Kamis (8/1) hari ini pukul 09.00 WIB.

Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor mengatakan penetapan ini sesuai intruksi KPU pusat untuk menetapkan pemenang hasil pilkada 2024.

“Kami menerima surat (KPU RI) tersebut, Senin kemarin dan tiga hari setelah kami menerima surat KPU RI, KPU Kota Mojokerto akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan,” kata Ulil.

Menurutnya, penetapan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 57 peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati serta Wali Kota/wakil Wali Kota dan surat edaran KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025.

Seperti diketahui, pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi mengantongi 40.091 suara atau 53,43 persen pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024 lalu. Ning Ita-Cak Sandi unggul 5.178 suara dari paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Chusnun Amin.(BD)

Tags :

Menarik Lainnya