MOJOKERTO (Awalan.id) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel pada Maret 2026 sebesar 15,61 persen. Capaian tersebut menurun dibandingkan Februari 2026 yang berada di angka 16,10 persen.
Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny menjelaskan, penurunan TPK pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,49 poin dibanding bulan sebelumnya.
“TPK hotel total di Kabupaten Mojokerto pada Maret 2026 sebesar 15,61 persen. Jika dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 16,10 persen, maka mengalami penurunan sebesar 0,49 poin,” ujar Dwi Yuhenny, Jumat (16/5/2026).
Meski mengalami penurunan, sektor perhotelan di Kabupaten Mojokerto dinilai masih memiliki potensi untuk berkembang, terutama dengan dukungan sektor pariwisata dan perjalanan bisnis yang terus bergerak.

Selain mencatat tingkat hunian kamar, BPS juga merilis data rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel pada Maret 2026 yang mencapai 1,04 hari. Angka tersebut menunjukkan mayoritas tamu hotel hanya menghabiskan waktu menginap dalam durasi singkat.
Berdasarkan data BPS, tamu asing tercatat memiliki lama menginap lebih tinggi dibandingkan tamu domestik. Wisatawan mancanegara rata-rata menginap selama 3,3 hari, sedangkan wisatawan domestik hanya sekitar 1,04 hari.
“Data ini menunjukkan mayoritas tamu hotel di Kabupaten Mojokerto masih didominasi kunjungan singkat, baik untuk keperluan perjalanan bisnis maupun wisata,” katanya.
Dwi menambahkan, peningkatan kualitas layanan hotel dan penguatan daya tarik destinasi wisata menjadi faktor penting untuk mendongkrak tingkat hunian hotel di Kabupaten Mojokerto.
BPS berharap kolaborasi antara pelaku usaha perhotelan dan pemerintah daerah dapat meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung dan tinggal lebih lama di Kabupaten Mojokerto. [Mia/Red]





