Mojokerto (Awalan.id) – BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto meggelar acara Gathering Badan Usaha bertema ‘Kepatuhan Badan Usaha sebagai Pilar Jaminan Sosial yang Berkelanjutan’ di salah satu hotel di Mojokerto. ini sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan badan usaha di wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
Hadir dalam acara ini Wali Kota Mojokerto, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mojokerto, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta pimpinan atau perwakilan dari 200 badan usaha besar dari wilayah Mojokerto Kabupaten/Kota dan Kabupaten Jombang.
Elke Winasari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto mengatakan, kepatuhan badan usaha merupakan kunci utama dalam menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang adil dan berkelanjutan.
“Kami memberikan sertifikat penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi badan usaha lain,” ungkapnya, Senin (16/06).
Menurutnya, ini bertujuan supaya terus meningkatkan kepatuhan dan partisipasinya dalam program JKN. Sebab di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, sektor Pekerja Penerima Upah (PPU) merupakan peringkat kedua tertinggi pada kontribusi peserta aktif di wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

Sertifikat penghargaan diberikan kepada badan usaha yang telah diperiksa selama tiga tahun berturut-turut dengan hasil patuh. Dengan kriteria meliputi pendaftaran dan pelaporan gaji seluruh pekerja, kepatuhan pembayaran iuran JKN secara rutin sebelum jatuh tempo selama enam bulan berturut-turut dan penggunaan aplikasi Edabu untuk pemutakhiran data.
“Kami memberikan sertifikat penghargaan kepada Badan Usaha di Kota Mojokerto yaitu CV. Bumi Indo, CV. Tirto Agung Motor dan PT. Intidragon Suryatama. Di Kabupaten Jombang yaitu PT. Indomarco Prismatama Cabang Jombang, PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia, dan PT. Phalosari Unggul Jaya. Sementara di Kabupaten Mojokerto yaitu PT. Aice Ice Cream Jatim Industry, PT. Charoend Pokphand Indonesia, dan PT. Surabaya Autocomp Indonesia,” terangnya.
Elke Winasari juga meluruskan terkait sejumlah isu yang beredar di masyarakat, contohnya anggapan adanya pembatasan waktu rawat inap BPJS. Ia juga memperkenalkan inovasi dan transformasi layanan JKN melalui layanan digital, seperti kartu digital JKN berbasis NIK, antrean online, serta layanan Telehealth.
“Harapan kami tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat, dan peserta JKN lebih yakin akan perlindungan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, setara, dan transparan, agar peserta JKN mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara optimal tanpa diskriminasi,” jelas Elke.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan mengapresiasi setinggi tingginya kepada BPJS Kesehatan serta seluruh badan usaha atas kontribusi nyata mereka dalam mendukung keberlangsungan program JKN. Menurutnya badan usaha memiliki peran strategis dalam menjamin kesehatan para pekerjanya dan secara tidak langsung berkontribusi besar terhadap kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Kontribusi dari semua pihak selaku badan usaha dalam memberikan jaminan kesehatan kepada para pekerjanya sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya soal kepatuhan regulatif, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial,” jelas Ning Ita (sapaan akrab Walikota Mojokerto).
Kata Ning Ita, Pemerintah Kota Mojokerto terus komitmen dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga. Di Kota Mojokerto telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2018. Ia menegaskan acara ini merupakan momen penting dalam memperkuat sinergi dalam mendukung terlaksananya Jaminan Kesehatan Nasional yang berkelanjutan.
“Sangat penting kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, masyarakat, dan Badan Usaha dalam menjaga kesinambungan Program JKN. Harapan kami, sinergi dan kolaborasi yang sudah terbentuk ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Karena keberhasilan jaminan kesehatan tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan komitmen kolektif dari seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,”pungkasnya.(Red)