Mojokerto (Awalan.id) – Pengawasan dan himbauan satpol PP Kabupaten Mojokerto nampaknya tidak dihiraukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) alias pengemis dan anak punk. Terbukti meski hampir setiap hari dilakukan pengawasan dan himbauan, tetap saja ada yang mangkal di simpang jalan raya.
Bahkan ada 2 anak punk yang terpaksa diamankan oleh petugas satpol PP Kabupaten Mojokerto, karena sudah 2 kali diberikan peringatan dan pernyataan tertulis, tapi tetap bandel mangkal di jalan.
“Kami mengamankan anak punk karena sudah dia kali kami peringatkan tetap mangkal di simpang jalan,” kata Mahendra W.W, S.E., M.M. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/2).
Masih kata Mehendra, kedua anak punk ini terjaring di simpang 4 peremptan lebaksono pungging. Keduanya anak punk ini yang satu dari Pasuruan Kota, satunya lagi asal Tawangsari, Trowulan Kabupaten Mojokerto.

Keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan membuat surat pernyataan. Setelah diberi pembinaan, keduanya di jemput oleh keluarganya masing masing dengan disaksikan Perangkat Desa Awang Awang.
“Informasi dari masyarakat yang kita terima, masih ada yang mangkal di simpang jalan. Setelah ditindaklanjuti, ada yang sudah pernah kita peringatkan, terpaksa kita amankan dan beri pembinaan,” jelasnya.
Sebelumnya pada Selasa (11/2) Satpol PP Kabupaten Mojokerto juga melakukan pengawasan serta himbauan pada PMKS yang terjaring di sejumlah perempatan kawasan Pungging dan Mojosari. Mereka diberikan teguran dan pernyataan tertulis supaya tidak mangkal di jalan jalan.
“Upaya ini terus kami lakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Sekaligus penegakan Perda tentang keamanan dan ketertiban umum,” pungkas Mahendra.