Header Menu Detik Style

Asyik Pesta Miras, 4 Remaja di Mojokerto Diciduk Polisi

Satmapta Polres Mojokerto Kota saat mengamankan remaja yang pesta miras

Mojokerto (awalan.id) – Satsamapta Polres Mojokerto Kota mengamankan 4 remaja yang sedang pesta miras di sebuah Cafe di wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (08/01) sekitar pukul 04.15 WIB dini hari.

Keempat remaja ini inisial EA (20 th), MHS (19 th), IY (18 th), ARR (18 th). Dari pelaku yang diamankan dua dintaranya berstatus Mahasiswa. Selanjutnya 4 pelaku tersebut diamankan di Polres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Anang Leo Afera mengatakan, berawal dari laporan masyarakat melalui SIAP 112 KOTA MOJOKERTO, ada sekumpulan remaja yang sedang melakukan pesta minuman keras di sebuah Cafe dan meresahkan masyarakat.

Satmapta Polres Mojokerto Kota saat mengamankan remaja yang pesta miras

Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Setelah sampai di lokasi, keempat remaja yang sedang berpesta miras langsung diamankan ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut.

Masih kata AKP Anang Leo pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi, diantaranya 1 botol minuman jenis arak bali kemasan 600 ml, 1 botol minuman jenis McDonald Vodka kemasan 1000 ml dan 1 botol minuman jenis Atlas anggur lychee kemasan 620 ml.

“Para pelaku kita jerat dengan pasal Pasal 492 ayat (1) KUHP mengenai mabuk di tempat umum atau keramaian dan Pasal 503 ayat (1) KUHP karena memgganggu ketertiban masyarakat,” kata AKP Anang Leo.

Leo menegaskan bahwa komitmen Polres Mojokerto Kota dalam memastikan situasi kamtibmas agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan yaitu Patroli Skala Besar dengan menyasar tempat yang rawan tindak kriminalitas.

Tags :

Menarik Lainnya