Mojokerto (Awalan.id) – Upaya pemberantasan perjudian terus dilakukan Polres Mokerto. Kali ini perjudian sabung di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamata Trowulan Mojokerto, di gerebek Polsek Polsek Trowulan, Polres Mojokerto.
Polsek Trowula bersama Koramil Trowulan medatangi lokasi perjudia sabung ayam setelah menerima inforasi adanya kegiata yang meresahkan masyarakat.di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Saat petugastiba dilokasi tidak ada aktivitas di tempat yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam tersebut.
Agus Setiawan Plh Kapolsek Trowulan, mengatakan, saat tiba di lokasi tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam namun lokasi tersebut diduga diguakan sebagai area adu ayam.
“Diduga tempat itu sering dipakai sebagai arena judi sabung ayam dan ditemukan sejumlah barang bukti yang biasanya digunakan untuk judi sabung ayam,” kata Agus Setiawan.
Petugas mengamankan barag bukti berupa kursi plastik, kabel dan lampu, bambu tiang, kurungan ayam, meja dari bambu serta banner bekas yang digunakan untuk peneduh. Barag bukti yang diamannkan lagsung dibakar supaya tidak digunakan lagi oleh para pelaku.
“Semua barang-barang yang diduga untuk kegiatan judi sabung ayam dimusnahkan dengan dibakar supaya tidak dipakai lagi. Kepada masyarakat supaya segera melaporkan jika mengetahui adanya judi sabung ayam kepada pihak berwajib,” jelas Agus. [RED]