Surabaya (Awalan.id) – Para alumni Pondok Pesantren Lirboyo yang tergabung dalam Himpunan Santri dan Alumni Lirboyo (HIMASAL) dari wilayah Madura Raya, Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, dan Jombang menyampaikan aspirasi langsung kepada pihak Trans Corp Surabaya pada, Selasa (14/10/2025).
Pertemuan berlangsung di kantor Trans Corp, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Trans Corp Surabaya, Wildan. Para alumni Lirboyo menyampaikan sejumlah tuntutan terkait tayangan program Xpose di Trans7 yang dinilai menyinggung kehormatan dan martabat para masyayikh Lirboyo.
Ketua HIMASAL Cabang Surabaya, Gus Mughis menyampaikan apresiasi atas sambutan baik pihak Trans Corp. “Kami berterima kasih kepada Bapak Wildan dan jajaran Trans Corp Surabaya atas sambutannya yang terbuka. Kami berharap aspirasi ini segera diteruskan ke pusat agar persoalan ini mendapat penyelesaian yang arif dan menghormati para Kiai sepuh,” ujarnya.

Menurutnya, langkah HIMASAL bukan bentuk konfrontasi, melainkan wujud kepedulian dan seruan moral agar media lebih berhati-hati serta menjaga etika dan tanggung jawab sosial dalam setiap tayangan. Sebelumnya, HIMASAL terlebih dahulu mendatangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur di Sidoarjo.
Mereka menilai tayangan Xpose telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan santri. Pertemuan di Sidoarjo dan Surabaya tersebut menjadi bagian dari rangkaian upaya HIMASAL dalam menjaga marwah para ulama dan pesantren sebagai penjaga tradisi keilmuan Islam di Indonesia.
Adapun beberapa poin aspirasi yang disampaikan antara lain:
1. Pemilik Trans Corp diminta sowan kepada para masyayikh Lirboyo, dan pertemuan tersebut ditayangkan secara langsung di stasiun televisi di bawah naungan Trans Corp, dengan menghadirkan pihak direksi yang terlibat dalam produksi tayangan dimaksud.
2. Memberhentikan pegawai yang membuat video, memberikan narasi, serta pihak-pihak lain yang terlibat langsung dalam produksi tayangan tersebut.
3. Menghapus seluruh video terkait yang telah tersebar di media sosial untuk mencegah kesalahpahaman dan keresahan publik.
4. HIMASAL akan datang kembali dengan massa lebih besar atau menempuh jalur hukum jika permintaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti. [Red]






