Header Menu Detik Style

Aksi Blokade Gerbang Pakerin Mojokerto, Pekerja Desak Kejelasan Hak

Caption : Aksi unjuk rasa ratusan karyawan PT Pakerin.
MOJOKERTO (Awalan.id) — Aksi unjuk rasa ratusan karyawan PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dilakukan dengan memblokir akses utama masuk pabrik. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk tekanan kepada manajemen agar segera menyelesaikan kewajiban terhadap karyawan.
Sekitar 400 pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) terlibat dalam aksi tersebut. Mereka berdiri berjajar di pintu gerbang sambil membentangkan tuntutan, sehingga aktivitas keluar-masuk kendaraan perusahaan praktis terhenti.
Dampaknya, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami perlambatan.
Ketua KSPSI PT Pakerin, Heru Nugroho, menegaskan bahwa aksi ini bukan tanpa alasan. Ia menyebut para pekerja telah cukup lama menunggu realisasi janji manajemen terkait pembayaran hak-hak mereka.
“Kami hanya menuntut hak yang seharusnya diterima. Upah dua bulan belum dibayarkan, ditambah iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang juga belum dipenuhi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Menurut Heru, pihaknya sebelumnya telah menempuh jalur komunikasi melalui pertemuan bipartit dengan manajemen pada akhir Maret lalu. Dalam forum tersebut, perusahaan berjanji akan melunasi tunggakan sebelum Hari Raya. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.
Kondisi perusahaan yang tidak beroperasi secara normal juga menjadi latar belakang persoalan. Produksi kertas disebut telah berhenti lebih dari satu tahun, menyisakan hanya sebagian kecil aktivitas di divisi kimia. Situasi ini diduga berkaitan dengan persoalan internal perusahaan yang belum terselesaikan.
Para pekerja mengaku berada dalam kondisi sulit akibat belum diterimanya upah. Sebagian dari mereka tetap bertahan dengan harapan perusahaan segera memberikan kepastian. Aksi blokade ini, lanjut Heru, akan terus dilakukan hingga ada langkah konkret dari manajemen.
Pekerja berharap perusahaan segera membuka dialog dan merealisasikan kewajiban, agar aktivitas industri dapat kembali berjalan normal dan hak karyawan terpenuhi. [Mia/Red]
Tags :

Menarik Lainnya