Razia Tempat Hiburan Malam di Situbondo, Polisi Temukan Dua Klip Diduga Sabu

SITUBONDO (Awalan.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo menemukan dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu saat menggelar razia di sebuah tempat hiburan malam di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kamis (15/10/2026) malam.

Dalam razia gabungan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, mulai dari pipet kaca berisi sisa kristal sabu, alat isap atau bong, telepon genggam, hingga satu unit sepeda motor. Razia skala besar itu dipimpin Kabag Ops Polres Situbondo Kompol Miftakhul Huda.

PS Kasatresnarkoba IPTU Tatang Purwohadi, dan Kapolsek Situbondo Kota IPTU Mardi Hartoyo. Petugas melakukan penggeledahan di sebuah outlet milik pria berinisial JP. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat masing-masing 0,26 gram dan 0,28 gram.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Menurutnya, langkah tersebut juga menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Aryo Seto agar upaya pemberantasan narkoba semakin diperkuat hingga tingkat daerah.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri dengan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Situbondo,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Ia menegaskan, Polres Situbondo akan menindaklanjuti setiap temuan terkait narkotika sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain menggeledah lokasi, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kafe, pemandu lagu, dan pengunjung. Tim Sidokkes Polres Situbondo turut menggelar tes urine secara acak terhadap 14 orang yang dicurigai.

“Razia ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Hasilnya, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba. Meski demikian, polisi tetap menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Di sela-sela razia, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengunjung mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. 

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. AKBP Bayu menekankan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diminta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi yang berkaitan dengan narkoba. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkasnya. [Al/Red]

Tinggalkan Komentar