Header Menu Detik Style

DPRD dan Kejari Kota Mojokerto Sepakat Perkuat Sinergi, Teken MoU Pendampingan Hukum

Mojokerto (Awalan.id) – DPRD Kota Mojokerto dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto membuat Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam aspek pendampingan dan bimbingan hukum.

MoU Nota Kesepakatan tersebut, ditandatangani Ketua DPRD Kota dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, di Aula Kantor Kejari Kota Mojokerto, Selasa (11/2/2025).

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti mengatakan, ini merupakan upaya penguatan sinergi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Kerja sama ini penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil DPRD supaya tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

“MoU ini menjadi krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Lanjut Ery, DPRD memiliki kewajiban dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan memastikan bahwa setiap anggaran digunakan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan Kota Mojokerto. Sebab perlu memahami aturan hukum yang baik dalam menjalankan tugas.

“Dialog seperti ini menjadi penting agar kita semakin memahami batasan, tanggung jawab, dan konsekuensi dari setiap keputusan yang kita ambil,” kata Ery.

Menurutnya, dengan kesepakatan ini, Ia berharap pihak Kejaksaan dapat terus memberikan pendampingan dan bimbingan hukum kepada DPRD, supaya setiap kebijakan yang dijalankan DPRD efektif dan taat hukum.

“Melalui kerja sama yang baik, kita dapat membangun pemerintahan yang bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.

Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara DPRD Kota Mojokerto dan Kejari Kota Mojokerto. Pihaknya juga mendukung langkah DPRD dalam mewujudkan Kota Mojokerto yang bersih, profesional dan berwibawa.

“Kami bertugas mengawal proses pembangunan Kota Mojokerto agar menjadi lebih baik, dan Alhamdulillah visi dan misi kami sejalan dengan DPRD Kota Mojokerto,” kata Bobby.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, nantinya kejaksaan akan mendampingi DPRD dalam menjalankan program hingga melakukan legal drafting.

“Itu sebagai upaya preventif, jangan sampai dalam pelaksanaan kegiatan terjadi hal-hal yang melanggar regulasi,” pungkas Bobby.(BD)

Tags :

Menarik Lainnya