Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Adu Banteng di Trowulan Mojokerto
MOJOKERTO (Awalan.id) – Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (12/9/2026) malam. Dua sepeda motor terlibat tabrakan adu banteng. Seorang remaja berusia 16 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB itu melibatkan Honda C70 tanpa nomor polisi dan Yamaha Vega R bernopol S 2675 HBO. Honda C70 dikendarai M An’im Falakhudin (16), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo. Sementara Yamaha Vega R dikendarai M Zuan Syahrendra (14), warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Zuan saat itu membonceng Nabil Habib (13), warga Perumahan Taman Kirana Residence, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri. Kecelakaan bermula ketika An’im mengendarai Honda C70 dari arah selatan menuju utara. Ia melaju dari wilayah Kecamatan Jatirejo menuju Kecamatan Sooko.
“Di saat bersamaan, Zuan mengendarai Yamaha Vega R dari arah sebaliknya, yakni dari Kecamatan Sooko menuju Jatirejo. Sesampainya di Jalan Raya Desa Jambuwok, korban yang mengendarai Honda C70 tanpa nopol berjalan terlalu ke kanan,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda M Jeepsal Putra, Sabtu (12/9/2026).

Honda C70 kemudian masuk terlalu ke kanan hingga jalurnya berdekatan dengan Yamaha Vega R yang melaju dari arah berlawanan. Diduga pengendara Honda C70 kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, masing-masing pengendara tak sempat menghindar.
“Tabrakan adu banteng pun terjadi. Benturan keras membuat kedua sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah. An’im mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, Zuan mengalami luka ringan. Sedangkan Nabil yang diboncengnya mengalami luka berat,” katanya.
Korban selamat dievakuasi ke RS Dian Husada, Kecamatan Sooko. Sementara jenazah An’im selanjutnya dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Usai kejadian, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah saksi juga dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi kecelakaan tersebut. Dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan polisi sebagai barang bukti. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. [Mia/Red]


