Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pencurian Modul BTS 5G, Kerugian Capai Rp60 Miliar
JAKARTA (Awalan.id) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melalui Satuan Reserse Mobile (Satresmob) berhasil membongkar sindikat pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu penyedia layanan telekomunikasi yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Akibat aksi tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp60 miliar.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap 12 orang tersangka yang memiliki peran sebagai pelaku pencurian maupun penadah. Mereka berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG, dan seorang perempuan berinisial L. Selain itu, polisi masih memburu tiga orang yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni FH, AM, dan ID.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan salah satu operator telekomunikasi yang mengalami gangguan layanan komunikasi di sejumlah daerah akibat hilangnya modul BTS. “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Hasilnya, pihaknya menemukan adanya dua jaringan kelompok yang melakukan aksi pencurian. Hasil penyelidikan mengungkap, kelompok pertama beroperasi di wilayah Jakarta Timur, Bandung, Jawa Barat, hingga Sumatera. Dari kelompok ini, sebanyak 193 modul BTS telah dikirim ke China, sementara 31 modul lainnya berhasil diamankan sebelum dikirim.

“Dari jaringan ini, kami menangkap lima orang pelaku. Dari hasil pemeriksaan diketahui mereka terhubung dengan penadah yang merupakan warga negara asing asal China. Sementara itu, jaringan kedua terdiri atas tujuh pelaku yang beraksi di wilayah Serang, Banten, Kalimantan, hingga Sumatera. Hasil pencurian dari kelompok ini juga dipasarkan ke China melalui jaringan penadah,” jelasnya.
Dua kelompok komplotan tersebut telah melakukan pencurian sekitar 600 modul. Jika ditotal, kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp60 miliar. Kombes Arsya menjelaskan, sindikat ini memiliki modus yang cukup terorganisasi. Para penadah yang merupakan warga negara China datang ke Indonesia untuk mencari jaringan yang mampu mendapatkan modul BTS sesuai kebutuhan.
Selanjutnya, mereka merekrut mantan teknisi pemasangan BTS yang memahami cara membongkar, memasang, serta mengetahui jenis modul yang memiliki nilai tinggi di pasaran. Dalam praktiknya, para pencuri menjual modul hasil curian kepada penadah di Indonesia dengan harga sekitar Rp2,6 juta per unit. Selanjutnya, penadah menjual kembali modul tersebut ke luar negeri dengan harga sekitar Rp3,8 juta per unit.
“Saat ini yang menjadi sasaran adalah modul BTS terbaru untuk jaringan 5G karena salah satu provider sedang melakukan peningkatan kualitas jaringan. Untuk melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai cara agar tidak menimbulkan kecurigaan,” tegasnya.
Sebagian pelaku mengenakan kartu identitas (ID) teknisi guna mengelabui masyarakat, sedangkan lainnya memilih beraksi pada malam hingga dini hari tanpa menggunakan identitas. Polri masih terus mengembangkan penyidikan guna memburu tiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat pencurian modul BTS tersebut. [Al/Red]


