MOJOKERTO (Awalan.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto terus mengembangkan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu program yang menjadi perhatian adalah produksi tempe yang dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Kerja (Bimker).
Program ini tidak sekadar menjadi aktivitas rutin, namun juga diarahkan sebagai sarana pelatihan keterampilan usaha bagi WBP. Dalam prosesnya, para warga binaan dilibatkan secara langsung mulai dari pengolahan bahan baku hingga proses fermentasi tempe dengan pendampingan petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pembinaan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan ekonomi warga binaan. “Melalui kegiatan produksi tempe ini, kami ingin memberikan keterampilan praktis yang bisa dimanfaatkan WBP sebagai bekal saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, produksi tempe juga menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan di lingkungan lapas. Dalam proses produksinya, WBP menggunakan kedelai pilihan sebagai bahan utama guna menjaga kualitas produk yang dihasilkan. Selain itu, proses produksi dilakukan dengan memperhatikan standar kebersihan dan higienitas.

Mulai dari tahap perendaman kedelai, perebusan, hingga proses fermentasi. Hal tersebut dilakukan agar produk tempe yang dihasilkan tetap layak konsumsi serta memiliki nilai jual.
Salah satu WBP yang mengikuti program tersebut mengaku mendapatkan pengalaman berharga selama mengikuti pembinaan. Ia mengaku belajar teknik pengolahan tempe secara benar dan higienis yang diharapkan dapat menjadi bekal usaha setelah bebas nanti.
“Saya merasa bangga bisa ikut program ini. Kami diajari cara membuat tempe dengan baik dan benar. Semoga ilmu ini bisa kami manfaatkan setelah selesai menjalani masa pidana,” tuturnya.
Melalui program pembinaan kemandirian tersebut, Lapas Kelas IIB Mojokerto berharap WBP dapat memiliki keterampilan yang produktif sehingga mampu membuka peluang usaha mandiri serta berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman. [Mia]






