Header Menu Detik Style

Angka Kemiskinan di Kabupaten Mojokerto Turun 0,58 persen

Oplus_131072

Mojokerto (Awalan.id) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto mencatat penurunan angka kemiskinan pada Maret 2025. Persentase penduduk miskin tercatat sebesar 8,79 persen, turun 0,58 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Jumlah penduduk miskin juga berkurang menjadi 102,67 ribu orang, atau turun sekitar 6,05 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, BPS Kabupaten Mojokerto menilai tantangan kemiskinan masih cukup kompleks karena beberapa indikator justru meningkat.

Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny menjelaskan, Garis Kemiskinan (GK) pada Maret 2025 naik menjadi Rp 526.397 per kapita per bulan dari Rp 508.618 pada Maret 2024. Dengan rata-rata rumah tangga miskin memiliki 4,29 anggota, kebutuhan minimum per rumah tangga miskin setara Rp 2,25 juta per bulan.

“Selama periode 10 tahun terakhir, garis kemiskinan terus mengalami kenaikan, dan angka paling tinggi terjadi pada Maret 2025 ini,” ungkapnya, Senin (15/9/2025).

Selain itu, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) tercatat meningkat. P1 naik dari 1,01 menjadi 1,48, sedangkan P2 naik dari 0,19 menjadi 0,35. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian penduduk miskin masih mengalami kesenjangan cukup besar dari garis kemiskinan.

Tren angka kemiskinan dalam sepuluh tahun terakhir cenderung menurun, meskipun sempat naik pada 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19. Pada 2023, angka kemiskinan juga kembali meningkat seiring kenaikan harga kebutuhan pokok imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak.

“Namun, pada 2022 hingga 2025 secara umum mengalami penurunan persentase penduduk miskin,” jelasnya.

Salah satu faktor yang mendorong penurunan angka kemiskinan tahun ini adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto yang mencapai 5,01 persen pada triwulan I-2025 (y-on-y). Selain itu, program bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah juga berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat miskin.

“Bantuan pangan, sembako, dan program lain masuk dalam komoditas kebutuhan pokok sehingga berkontribusi positif pada pengurangan angka kemiskinan,” pungkasnya. [Mia]

 

Tags :

Menarik Lainnya