Surabaya (Awalan.id) – Upaya menjaga Kota Pahlawan tetap aman dan nyaman terus digencarkan oleh Polrestabes Surabaya. Kamis dini hari (31/7/2025), Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Regu 3 Sat Samapta berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan delapan pemuda di kawasan Jalan Simo Gunung Barat.
Berkat laporan cepat masyarakat melalui Taruna Command Center 1.0, tim patroli yang dipimpin Aipda Yugo Abdi Sastro langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul dengan gelagat mencurigakan. Tanpa perlawanan berarti, mereka berhasil diamankan.
“Informasi dari warga sangat krusial. Laporan menyebut ada gerombolan pemuda yang diduga hendak tawuran. Kami langsung bergerak dan melakukan pembubaran serta pengamanan,” ungkap Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, Jumat (1/8/2025).
Dari tangan para pemuda tersebut, polisi mengamankan dua senjata tajam jenis celurit dan corbek, dua sepeda motor, serta empat unit handphone. Barang bukti dan para pelaku langsung diserahkan ke Polsek Sukomanunggal untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Delapan pemuda yang diamankan diketahui berusia antara 16 hingga 27 tahun, berasal dari Surabaya dan Gresik. Ironisnya, sebagian besar masih di usia pelajar dan produktif.
“Kami prihatin karena sebagian dari mereka masih di bawah umur. Ini menjadi pengingat bahwa pengawasan orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mencegah anak-anak terjerumus ke tindakan yang membahayakan,” lanjut AKBP Erika.
Ia menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen penuh Polrestabes Surabaya dalam menekan angka kekerasan jalanan dan aksi gangster yang belakangan marak terjadi.
Tim Patroli Jogo Boyo akan terus melakukan patroli dialogis dan merespons cepat setiap laporan warga. AKBP Erika juga mengimbau masyarakat untuk tak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban bersama.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih peduli terhadap pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka menjadi korban atau pelaku dalam aksi kekerasan yang bisa menghancurkan masa depan mereka,” tutupnya. [Red]