Header Menu Detik Style

PN Mojokerto Eksekusi Lahan 3,5 Hektare Milik Perusahaan Bata Ringan, Tanpa Perlawanan

Caption : Proses eksekusi yang dilakukan PN Mojokerto di PT Lentera Lestari Buana Raya Desa Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Mojokerto (Awalan.id) – Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto melaksanakan eksekusi pengosongan lahan seluas sekitar 3,5 hektare di Desa Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Lahan tersebut sebelumnya dimiliki PT Lentera Lestari Buana Raya, perusahaan yang bergerak di bidang produksi bata ringan.

Eksekusi dilakukan atas permohonan PT Citra Sentral Jagat, perusahaan asal Gresik yang merupakan pemenang lelang resmi atas aset tersebut dengan nilai Rp15 miliar. Permohonan eksekusi diajukan setelah pihak pemilik lama tidak menyerahkan aset secara sukarela meski seluruh proses hukum telah ditempuh.

“Eksekusi dilakukan berdasarkan risalah lelang yang telah berkekuatan hukum tetap. Ketua PN Mojokerto menetapkan pelaksanaan eksekusi pengosongan atas permohonan pemilik sah,” jelas Panitera PN Mojokerto, Anak Agung Nyoman Diksa, Rabu (16/7/2025).

Pengosongan lahan dilakukan langsung oleh juru sita PN Mojokerto, didampingi aparat kepolisian dan unsur pengamanan lainnya. Proses berlangsung aman, tertib, dan tanpa perlawanan dari pihak lama, mengingat area yang dieksekusi memang telah kosong sebelum pelaksanaan.

Kuasa hukum PT Citra Sentral Jagat, Wildani Ari Saputra, menyebut eksekusi ini merupakan langkah akhir setelah proses hukum panjang. “Aset ini kami beli sah di KPKNL Sidoarjo pada 2023, namun tidak ada itikad baik dari pihak lama untuk menyerahkan aset secara sukarela,” ungkapnya.

Pihaknya sudah menempuh jalur hukum hingga gugatan perlawanan dan banding ditolak. Meski diketahui proses kasasi masih berjalan di Mahkamah Agung, pihak PN Mojokerto tetap melaksanakan eksekusi atas dasar putusan pengadilan sebelumnya yang telah berkekuatan hukum.

Eksekusi ini sekaligus menjadi penutup dari sengketa hukum yang berkepanjangan antara PT Citra Sentral Jagat dan PT Lentera Lestari Buana Raya terkait kepemilikan aset lahan tersebut. [Red]

Tags :

Menarik Lainnya