Header Menu Detik Style

Ery Purwanti Ketua DPRD Kota Mojokerto Dari PDI-P Gelar Reses Gali Aspirasi Untuk Kemajuan Kota Mojokerto

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti menggelar Reses, Jumat (14/3)

Mojokerto (Awalan.id) – Ery Purwanti Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PDI-P menggelar kegiatan reses (serap aspirasi masyarakat) pada, Jumat (14/3). Kegiatan ini untuk menggali aspirasi dari berbagai element masyarakat, sebagai bahan usulan Legislatif pada Pemerintah untuk kemajuan pembangunan di Kota Mojokerto.

Melalui kegiatan Reses ini setiap anggota Dewan terjun ke berbagai lapisan masyarakat untuk menggali dan menampung semua usulan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Salah satunya kegiatan reses yang digelar Ery Purwanti dengan Insan Pers yang bertugas diwilayah Kota Mojokerto yang tergabung dalam PWI.

Ketua PWI Mojokerto, Aminuddin Ilham, menyambut baik inisiatif DPRD dalam membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan media. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.

“Saya atas nama teman-teman media yang tergabung dalam PWI Mojokerto Raya mengucapkan terima kasih. Ke depan, kami berharap kegiatan seperti ini bisa berlanjut,” ujar Amin, yang juga merupakan reporter JTV.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai kebijakan dan program kerja DPRD.

“Media adalah mitra strategis dalam pembangunan daerah. Melalui sinergi yang baik, kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang transparan dan akurat mengenai kinerja DPRD Kota Mojokerto,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ery juga menyinggung tentang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berdampak pada efisiensi anggaran di tingkat daerah. Ia menyebut bahwa Pemkot Mojokerto masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat, sehingga kebijakan efisiensi ini mengurangi beberapa kegiatan DPRD, termasuk pemangkasan 50 persen anggaran perjalanan dinas.
Namun, hingga saat ini, DPRD Kota Mojokerto belum mengagendakan rapat dengan eksekutif untuk membahas efisiensi pada APBD 2025.

Hal ini disebabkan belum adanya petunjuk teknis (juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat.

“Saat ini kami masih menunggu, karena juklak dan juknisnya belum turun dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Kegiatan reses ini juga menjadi momentum bagi DPRD Kota Mojokerto untuk menyerap aspirasi dari kalangan media terkait kebijakan yang dapat mendukung kebebasan pers dan kesejahteraan jurnalis.

Dengan semakin eratnya sinergi antara DPRD dan media, diharapkan penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi lebih efektif serta mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kota Mojokerto

Tags :

Menarik Lainnya