Header Menu Detik Style

Operasi Kamtibmas Satpol PP Jaring Belasan Anak Punk Asal Luar Kota

Mojokerto (Awalan.id) – Satpol PP Kabupaten Mojokerto terus malakukan operasi jalan guna menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, Jumat (7/2). Kali ini belasan anak punk di beberapa simpang jalan kawasan Pungging dan Mojosari.

Mahendra W.W, S.E., M.M. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengatakan, titik yang menjadi sasaran operasi adalah simpang lampu merah dan perempatan yang biasa dipakai mangkal Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

“Ini agenda rutin sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Sasaran kami di tempat mereka (PMKS) Mangkal, seperti 3 simpang 3 Lampu Merah Panjer Pungging, simpang 4 Lampu Merah Lebaksono SMK Habibie Pungging, Simpang 4 Awang-awang dan di Simpang 4 Pekukuhan Mojosari,” jelas Mahendra.”

Dari operasi itu, petugas mengamankan belasan anak punk yang sedang mangkal. Mereka tidak ada yang membawa kartu identitas, namun mereka mengaku berasal dari luar Mojokerto.

Di simpang Panjer terjaring 2 anak Punk asal Kediri dan Nganjuk, Perempatan Awang-awang 1 pengamen asal Grati Pasuruan, Depan Pom Bensin Awang-awang 5 anak Punk, mereka berasal dari dari Demak Jawa Tengah 1 anak, Kediri 1 anak, Sumenep Madura 1 anak, Jombang 1 anak, Candi Sidoarjo 1 anak. Serta 1 orang pengemis disabilitas berasal dari Bangkalan Madura.

“Kami lakukan pendataan, teguran dan himbauan administrasi, kalau sampai 3 kali tidak dihiraukan kami akan lakukan tindakan lebih tegas. Kusus untuk anak punk, peringatan kami berikan 2 kali setelah itu mereka kami tindak tegas ke Dinas Sosilan untuk pembinaan,” jelasnya.

Setelah dilakukan pendataan dan membuat pernyataan tertulis, para PMKS ini diminta untuk pulang ke tempat asalnya masing masing dan tidak kembali melakukan kegiatan di jalan yang bisa mengganggu ketertiban dan ketentraman umum.

“Kami tetap lakukan pencegahan secara humanis sebatas peringatan saja. Kami juga tetap menerima dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat yang terkait dengan ketertiban dan ketentraman umum,” pungkas Mahendra.

Tags :

Menarik Lainnya