Mojokerto (Awalan.id) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Padi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (15/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia serta satu orang mengalami luka ringan.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa nomor polisi yang dikendarai Mochammad Yanuar Prayoga (22), warga Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, dengan penumpang Yodis Arya Dwi Cahyono (24), warga Dusun Sumbersari, Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu.
Kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Satria bernopol L-5397-MZ yang dikendarai Riyadi, warga Dusun Merase, Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, dengan penumpang Sampe (66), warga Dusun Karangan, Desa Kesiman Tengah, Kecamatan Pacet. Berdasarkan informasi awal, sepeda motor Kawasaki Ninja melaju dari arah selatan ke utara.
Sementara itu, sepeda motor Suzuki Satria datang dari arah berlawanan, yakni utara ke selatan. Diduga, pengendara Kawasaki Ninja berusaha mendahului kendaraan lain dari sisi kanan. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Suzuki Satria sehingga jarak terlalu dekat dan tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Salah satu relawan yang berada di lokasi kejadian mengatakan benturan terjadi cukup keras. “Kondisi korban saat kami tiba di lokasi sudah tergeletak di jalan dengan luka parah di bagian kepala. Kami langsung berkoordinasi untuk melakukan evakuasi ke rumah sakit,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, Yodis Arya Dwi Cahyono, Riyadi, dan Sampe dinyatakan meninggal dunia. Ketiganya mengalami luka berat di bagian kepala dan dievakuasi ke RSUD Sumberglagah. Sementara itu, Mochammad Yanuar Prayoga mengalami luka di bagian kepala dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang sama.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Petugas telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna proses penyelidikan. [Mia]






