Target Cukai Rp2,7 Triliun, Bupati Mojokerto Sidak Mesin Pelinting Rokok di Bangsal

MOJOKERTO (Awalan.id) – Pemerintah Kota (Pemkab) Mojokerto mengencangkan pengawasan industri hasil tembakau seiring target cukai 2026 yang naik menjadi sekitar Rp2,7 triliun. Langkah pengawasan diawali sidak langsung Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra ke PT Rajawali Sumber Rejeki, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal.

Sidak difokuskan pada kepemilikan dan penggunaan mesin pelinting rokok. Industri tembakau disebut punya kontribusi besar bagi negara. Sepanjang 2025, setoran cukai dari Kabupaten Mojokerto sudah menembus lebih dari Rp2,5 triliun. Tahun 2026 ini ditargetkan kembali meningkat.

“Pengawasan mesin pelinting ini saya harapkan industri sigaret patuh aturan, jaga integritas produksi, dan tingkatkan produktivitas. Pengawasan mesin produksi penting agar seluruh pabrik rokok sesuai regulasi dan meminimalisir potensi pelanggaran cukai,” ungkap Gus Barra (sapaan akrab, red), Senin (29/6/2026).

Meski penyumbang besar, Gus Barra menegaskan dana cukai tidak langsung masuk kas daerah. Dana disetor ke negara lalu dikembalikan lewat DBHCHT dengan rincian, sebanyak 50 persen kesejahteraan masyarakat, 40 persen kesehatan, dan 10 persen penegakan hukum.

“PT Rajawali Sumber Rejeki berencana ekspansi ke Sigaret Kretek Tangan (SKT). SKT padat karya. Beda dengan mesin yang otomatis, SKT pakai tenaga manusia jadi bisa menyerap lebih banyak pekerja. Kami sambut baik ekspansi ini,” ucapnya.

Hadir mendampingi sidak, Kepala Disperindag, Direktur PT Rajawali Sumber Rejeki, Kepala Dinas Pendidikan, BPJS Ketenagakerjaan, Camat Bangsal beserta Forkopimca, dan Kades Mojotamping. [Mia/Red]