Oknum ASN Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Perawat RSUD dr. Koesnadi Bondowoso
BONDOWOSO (Awalan.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial APW, warga Kecamatan Tenggarang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa secara intensif korban, saksi-saksi, serta terlapor. Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video dugaan pemukulan terhadap seorang perawat viral di media sosial.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, dugaan penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada rasa tersinggung dari pihak tersangka.
“Motifnya adalah ketersinggungan. Diduga ada perkataan dari tenaga kesehatan yang disampaikan kepada nenek pasien, kemudian diteruskan kepada pihak keluarga dan tersangka. Karena tidak terima, terjadi cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian pipi kanan dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan. Kapolres menambahkan, penyidik saat ini tengah merampungkan pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso.

“Untuk saat ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Bondowoso,” katanya.
Secara terpisah, Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, Yusdeny Lanasakti, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan tersebut.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Selain itu, peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Yang terpenting tenaga kesehatan kita mendapat perlindungan. Pekerjaan kami berhubungan dengan menyelamatkan jiwa, sehingga sudah seharusnya mendapat perlindungan saat menjalankan tugas,” ujarnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap seorang perawat di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso beredar luas di media sosial. Video tersebut diunggah melalui akun media sosial milik dr. Yusdeny Lanasakti pada Senin (8/6/2026).
Korban yang diketahui berinisial AP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso. Laporan itu ditindaklanjuti hingga akhirnya penyidik menetapkan APW sebagai tersangka. [Al/Red]


