Polri Perkuat Transformasi Digital dalam Pelayanan Publim
JAKARTA (Awalan.id) – Polri terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Hal itu ditegaskan Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Dalam arahannya, Komjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Rakernis Fungsi Lantas 2026 merupakan bagian dari implementasi kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
“Pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Kakorlantas Polri Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kakorlantas untuk menjelaskan apa yang menjadi arah kebijakan pimpinan Polri. Ini juga menjadi bagian daripada tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Korlantas PolriKorlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital baru untuk mempermudah akses pelayanan masyarakat secara cepat, transparan dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diperkenalkan yakni SIM Digital serta layanan perpanjangan STNK dan BPKB berbasis sistem digital terpadu.
“Digitalisasi layanan tersebut bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian lalu lintas hanya melalui satu platform. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi ini,” ungkapnya.

Selain layanan administrasi kendaraan, Polri juga memperkenalkan inovasi E-TLE Drone Mobile. Teknologi ini mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui pengawasan udara dan sistem pengenalan wajah atau face recognition.
“E-TLE Drone Mobile ini juga bisa meng-capture face recognition. Jadi, bisa dipadukan dari identifikasi kendaraan dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, teknologi tersebut diharapkan mampu meminimalkan kesalahan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas karena proses verifikasi dilakukan menggunakan sistem pengenalan wajah yang terhubung langsung dengan database kendaraan dan identitas pengendara.
“Ini sebuah langkah yang luar biasa,” tambahnya.
Dalam Rakernis itu, Polri juga memberikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta seluruh stakeholder terkait atas sinergi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat dan pengamanan arus mudik yang dinilai berjalan optimal.
Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026 sekaligus penyusunan desain operasi tahun 2027 agar pelayanan Polri semakin presisi dan humanis.
“Langkah-langkah progresif ini kita harapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di jalan maupun pelayanan-pelayanan kepolisian lainnya,” tutupnya. [Red]


