Mojokerto (Awalan.id) – Dua anak perempuan di bawah umur berinisial A (14) dan DS (12), asal Cikarang, Bekasi berhasil diselamatkan oleh anggota Satlantas Polres Mojokerto setelah ditemukan berjalan tanpa arah pada, Kamis (27/11/2025) dini hari. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Mojokerto Ipda Giri Setyo Adi mengatakan, jika ia bersama anggotanya melakukan patroli malam. Kedua anak tersebut ditemukan sedang berjalan di pinggir jalan menuju Pos Pantau Polisi 903 Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
“Saat kami temui, mereka mengaku sedang mencari kantor polisi untuk meminta bantuan karena ingin pulang ke Cikarang. Dari cerita yang disampaikan, ada indikasi mereka sempat dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, A dan DS sebelumnya ditawari pekerjaan oleh seseorang yang tidak mereka kenal di daerah Cikarang. Mereka kemudian berpamitan kepada orang tua dan mendapat izin. Tak lama, orang tersebut menjemput mereka dan menaikkan keduanya ke sebuah bus.
“Namun saat perjalanan, kedua anak ini merasa curiga. Setibanya di wilayah Mojokerto, mereka memaksa turun dan diturunkan di SPBU By Pass Kota Mojokerto. Kedua diarahkan oleh kondektur bus untuk mencari pos polisi terdekat, kebetulan Pos Kenanten terdekat dari SPBU By Pass,” tuturnya.

Keduanya keduanya dibawa ke Pos Pantau Polisi 903 Kenanten dan menceritakan kejadian yang menimpa keduanya. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan keluarga, perangkat desa. Keduanya mendapat pendampingan dan proses pengembalian ke keluarga dilakukan.
“Kami langsung menghubungi keluarga anak-anak ini dan menjelaskan kronologinya. Setelah itu kami antarkan ke Stasiun Mojokerto dan membelikan tiket kereta tujuan Cikarang yang berangkat pukul 14.25 WIB, pihak keluarga kami minta untuk menjemput di Stasiun Cikarang,” lanjutnya.
Satlantas Polres Mojokerto juga berkoordinasi dengan petugas Polsuska agar keduanya diawasi selama perjalanan hingga tiba di Stasiun Cikarang. Pihak keluarga juga diminta menjemput keduanya dan segera membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang atau penculikan.
“Kami imbau orang tua untuk segera membuat laporan polisi agar kasus ini dapat ditangani secara tuntas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polrestro Bekasi dan Polsek Cikarang untuk tindak lanjut di wilayah mereka, kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penawaran pekerjaan kepada anak-anak, terutama oleh pihak yang tidak dikenal,” tegasnya. [Mia]






