Mojokerto (Awalan.id) – Sebanyak 18 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto akhirnya menghirup udara bebas setelah menerima remisi khusus pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Upacara pemberian remisi digelar khidmat di halaman Lapas Kelas IIB Mojokerto dengan Kasubag TU, Judi Budi Setiawan, bertindak sebagai inspektur upacara. Seusai pengibaran bendera, dilakukan pembacaan serta penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait remisi umum maupun dasawarsa kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa tahun ini sebanyak 376 narapidana menerima Remisi Umum (RU) 17 Agustus, terdiri dari 358 orang RU I dan 21 orang RU II. Selain itu, ada 441 narapidana yang memperoleh Remisi Dasawarsa (RD), dengan rincian 445 orang menerima RD I dan 11 orang RD II.
“Remisi merupakan reward dari negara bagi WBP yang berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan tidak pernah melanggar disiplin. Yang benar-benar bebas hari ini ada 18 orang dengan kasus beragam, mulai dari pemalsuan, judi, curanmor, hingga narkoba,” ujar Rudi usai upacara.
Rudi menambahkan, seharusnya ada 21 narapidana yang bisa langsung bebas, namun tiga di antaranya masih harus menjalani subsider kurungan karena tidak mampu membayar denda. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan remisi dilakukan tanpa biaya.
“Kami pastikan bahwa pengusulan remisi umum maupun dasawarsa ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun,” tegasnya.
Salah satu narapidana penerima remisi bebas, Dian Sutikno, mengaku sangat bersyukur. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa bebas. Saya berjanji akan berkelakuan baik dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” ungkapnya.
Saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto tercatat 791 orang, terdiri atas 544 narapidana dan sisanya tahanan. Dengan adanya remisi, diharapkan para WBP semakin termotivasi memperbaiki diri dan siap kembali berintegrasi di masyarakat.
Selain kegiatan di dalam Lapas, perwakilan Lapas Kelas IIB Mojokerto juga menghadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi dan penyerahan remisi secara simbolis di Stadion Gelora Ahmad Yani Kota Mojokerto bersama jajaran Forkopimda, TNI-Polri, dan tamu undangan. Sementara itu, Kalapas Rudi Kristiawan turut hadir dalam upacara peringatan HUT RI ke-80 di halaman Pemkab Mojokerto. [Mia]