Jakarta (Awalan.id) – Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional, sebuah momentum penting untuk mengenang peran besar kaum santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Penetapan tanggal tersebut bukan tanpa alasan.
Tanggal 22 Oktober memiliki makna historis yang sangat kuat, berkaitan dengan lahirnya Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh para ulama pesantren di bawah pimpinan KH Hasyim Asy’ari.
Lahirnya Resolusi Jihad
Pada 22 Oktober 1945, di tengah situasi genting pasca-Proklamasi Kemerdekaan, para ulama dari berbagai daerah berkumpul di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Surabaya. Dari pertemuan tersebut, lahirlah fatwa jihad fi sabilillah, atau yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad.
Isi dari Resolusi Jihad menegaskan bahwa membela tanah air dari penjajahan adalah kewajiban setiap umat Islam, terutama bagi mereka yang berada dalam radius 94 kilometer dari wilayah yang diserang penjajah. Seruan ini menjadi pemicu semangat juang rakyat, khususnya arek-arek Surabaya, dalam pertempuran 10 November 1945 yang kemudian dikenal sebagai Hari Pahlawan.

Penetapan Hari Santri Nasional
Sebagai bentuk penghormatan terhadap peran para santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan, pemerintah akhirnya menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Penetapan ini juga menjadi pengakuan bahwa perjuangan kaum santri tidak hanya terbatas pada bidang keagamaan, tetapi juga mencakup kontribusi nyata dalam mempertahankan kedaulatan dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Makna dan Spirit Hari Santri
Hari Santri bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi juga momentum untuk meneladani semangat jihad, nasionalisme, dan cinta tanah air yang diwariskan oleh para ulama dan santri tempo dulu. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa santri memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa dari masa perjuangan fisik hingga era modern saat ini.
Di mana santri turut berkontribusi dalam pendidikan, ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Dengan semangat Hari Santri, diharapkan nilai-nilai keikhlasan, kemandirian, dan cinta tanah air yang diwariskan para ulama terus hidup dalam jiwa generasi muda Indonesia, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan tema Hari Santri 2025 adalah ‘Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia’. Tema tersebut ditetapkan lewat Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2025 Tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2025. [Red]






