Lapas Mojokerto Intensifkan Razia Kamar Hunian, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan

MOJOKERTO (Awalan.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan sebagai langkah memperkuat pengawasan sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026) itu dipimpin jajaran pengamanan dengan melibatkan petugas lintas subseksi. Seluruh kamar hunian menjadi sasaran pemeriksaan guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian secara menyeluruh sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan tertib tanpa mengabaikan hak-hak warga binaan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan pembinaan dengan mengingatkan warga binaan agar selalu mematuhi tata tertib, menjaga kebersihan lingkungan, serta ikut menciptakan suasana lapas yang aman dan kondusif.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad mengatakan, razia kamar hunian merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Razia kamar hunian merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Konsistensi pelaksanaan razia menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman sekaligus mendukung terselenggaranya program pembinaan secara optimal,” ujar Arifin.

Menurutnya, keamanan yang terjaga menjadi fondasi utama agar seluruh program pembinaan warga binaan dapat berjalan secara maksimal. Karena itu, pengawasan dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.

Melalui razia yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Lapas Kelas IIB Mojokerto terus memperkuat komitmennya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang. Langkah tersebut juga merupakan implementasi Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, khususnya pada aspek deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Dengan pengawasan yang konsisten, Lapas Kelas IIB Mojokerto berharap situasi keamanan tetap kondusif sehingga seluruh proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan berkelanjutan. [Mia/Red]

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *