Gudang Rongsokan di Trowulan Mojokerto Dua Kali Terbakar dalam Sehari

MOJOKERTO (Awalan.id) – Gudang rongsokan di Dusun Sidomulyo, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, dua kali dilanda kebakaran dalam rentang waktu kurang dari 12 jam. Setelah sempat berhasil dipadamkan pada Minggu (2/8/2026) sore, kobaran api kembali muncul di lokasi yang sama pada Senin (3/8/2026) dini hari.

Komandan Regu (Ndanru) Damkar Pos 1, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Achmad Yani mengatakan, petugas harus bolak-balik ke lokasi karena menerima dua laporan kebakaran dalam waktu yang berdekatan.

“Kami menerima laporan pertama sekitar pukul 13.40 WIB. Setelah api berhasil dipadamkan, beberapa jam kemudian kami kembali mendapat laporan kebakaran di lokasi yang sama sekitar pukul 01.15 WIB,” ujarnya.

Pada kejadian pertama, api menghanguskan tumpukan barang rongsokan di lahan seluas sekitar 20 x 20 meter. BPBD Kabupaten Mojokerto mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran yang dibantu personel Polsek Trowulan, Koramil, relawan, dan warga setempat.

Petugas membutuhkan waktu lebih dari satu jam untuk mengendalikan kobaran api. Proses pemadaman dan pembasahan selesai pada pukul 15.15 WIB sehingga api dinyatakan padam. Namun, beberapa jam berselang, api kembali terlihat membakar tumpukan rongsokan di gudang tersebut.

Warga yang mengetahui kejadian itu segera menghubungi petugas BPBD Kabupaten Mojokerto. Dua unit mobil pemadam kembali diterjunkan untuk mencegah api meluas ke bangunan di sekitar lokasi. Pada kebakaran kedua, area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 x 20 meter.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi. Fokus kami adalah memadamkan api secepat mungkin sekaligus melakukan pembasahan agar tidak muncul titik api baru. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 03.32 WIB,” katanya.

Meski kebakaran terjadi dua kali, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, penyebab munculnya dua kali kebakaran di gudang rongsokan tersebut masih diselidiki oleh pihak berwenang. Nilai kerugian material juga masih dalam proses pendataan.

BPBD Kabupaten Mojokerto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau. Pemilik gudang maupun tempat penyimpanan barang bekas yang mudah terbakar diminta rutin melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa setelah terjadi kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api kembali. [Mia/Red]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *