Okupansi Hotel Mojokerto Merosot, Hanya 22,70 Persen Kamar Terisi pada Juli

MOJOKERTO (Awalan.id) – Aktivitas sektor perhotelan di Kabupaten Mojokerto mengalami perlambatan pada Juli 2026. Hal itu tercermin dari Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel yang turun menjadi 22,70 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny, menyebut angka tersebut turun 3,14 poin dibandingkan capaian Juni 2026 yang berada di level 25,84 persen. “TPK hotel total di Kabupaten Mojokerto pada Juli 2026 sebesar 22,70 persen,” ujarnya, Sabtu (12/9/2026).

Dengan capaian tersebut, rata-rata hanya sekitar seperlima dari total kamar hotel yang tersedia di Kabupaten Mojokerto yang terisi sepanjang Juli. Penurunan secara bulanan ini menjadi salah satu gambaran perkembangan aktivitas jasa akomodasi di wilayah tersebut.

Tak hanya tingkat hunian kamar yang relatif rendah, durasi tamu menginap juga masih tergolong singkat. BPS mencatat rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel pada Juli 2026 hanya mencapai 1,03 hari.

Dwi mengatakan, angka tersebut berarti secara rata-rata tamu hotel hanya menghabiskan waktu sekitar satu hingga dua hari untuk menginap di Kabupaten Mojokerto. Artinya, rata-rata seorang tamu hotel akan menginap selama satu hingga dua hari.

Bila dibedakan berdasarkan asal tamu, wisatawan atau tamu asing tercatat memiliki rata-rata lama menginap lebih tinggi dibandingkan tamu Indonesia. RLMT tamu asing mencapai 1,34 hari, sementara tamu Indonesia berada di angka 1,03 hari.

Data tersebut menunjukkan bahwa kunjungan ke Kabupaten Mojokerto belum banyak menghasilkan masa tinggal yang panjang di hotel. Rata-rata tamu masih menginap dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar satu hari.

BPS Kabupaten Mojokerto pun akan terus memantau sejumlah indikator pariwisata dan jasa akomodasi. Perkembangan TPK dan RLMT dinilai penting untuk melihat dinamika aktivitas sektor perhotelan di daerah.

“Termasuk tingkat hunian kamar serta lama menginap tamu, sebagai gambaran aktivitas sektor perhotelan,” pungkasnya. [Mia/Red]