Jaringan Judi Online Bermodus Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

JAKARTA (Awalan.id) – Bareskrim Polri membongkar dua jaringan judi online internasional yang beroperasi di Indonesia dan terhubung dengan Kamboja. Sebanyak 23 tersangka ditangkap, dengan nilai transaksi salah satu jaringan mencapai lebih dari Rp890 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta. Kasus pertama melibatkan situs judi online Ujangbet yang menggunakan modus deposit pulsa. Polisi menangkap sembilan tersangka dalam penindakan di tujuh lokasi di Jakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam.

Dari jaringan ini, polisi menyita 28 handphone, empat laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM, perhiasan, mata uang asing, serta uang tunai sekitar Rp10 miliar. Server Ujangbet berada di Kamboja. Sementara jaringan di Indonesia bertugas menyediakan nomor telepon dan rekening untuk menampung deposit pulsa pemain.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pulsa yang terkumpul kemudian dikelola admin di Kamboja, sebelum dikonversi kembali menjadi uang rupiah melalui jaringan agen pulsa di Indonesia. Skema tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan hasil perjudian.

“Berdasarkan koordinasi dengan PPATK, transaksi jaringan tersebut mencapai lebih dari Rp890 miliar sepanjang April 2025-April 2026,” ungkapnya, Jumat (14/8/2026)

Sementara kasus kedua diungkap di tiga lokasi wilayah Tangerang. Sebanyak 14 tersangka diamankan. Mereka berperan sebagai telemarketing, customer service, streamer, teknisi IT hingga admin. Polisi menyita 46 handphone, enam komputer, 45 kartu ATM, laptop, uang tunai sekitar Rp100 juta, mata uang asing dan perhiasan.

Jaringan ini mengelola sejumlah situs judi online dan memiliki kantor operasional di Kamboja. Omzet jaringan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar-Rp2 miliar per bulan. Polri telah berkoordinasi dengan Komdigi untuk memblokir situs-situs judi tersebut dan bersama PPATK menelusuri aset hasil kejahatan.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengingatkan masyarakat meningkatkan pengawasan, terutama terhadap penggunaan handphone dan pulsa anak.

“Semakin berkembangnya kejahatan dan semakin memudahkannya dalam sistem pembayaran, bahkan nilainya yang semakin kecil sehingga berpotensi semua bisa terlibat, maka tentunya kita saling menjaga anak-anak kita, lingkungan kita,” tambahnya. [Red]